Dengan Deja vu-kan Pilpres 2019, Oligarki Dilanggengkan

Kamis, 29 Agustus 2019 15:28 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pertemuan yang kemudian dijuluki “Politik Nasi Goreng” ini sebenarnya juga mengarah pada upaya pelanggengan kekuasaan, setidaknya sampai sepuluh tahun ke depan atau 2029. Dan, untuk itu, Megawati mengajak Prabowo untuk bersama-sama men-deja vu-kan Pilpres 2019. Tetapi, sebenarnya juga tidak ada yang salah jika para elit menciptakan oligarki. Sebab, Oligarki merupakan produk dari demokrasi itu sendiri

Banyak yang mengopinikan bila pertemuan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto hanya sekadar untuk bagi-bagi kursi, baik itu eksekutif maupun legislatif. Opini ini tidak salah. Terlebih dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada 24 Juli 2019 itu Megawati memberi kode dengan menyebut “hak prerogatif”.

"Tapi saya bilang bahwa semuanya adalah keputusan nanti presiden terpilih. Karena pada beliaulah sebenarnya hak prerogatif itu ada, bukan pada saya. Kalau menyampaikan usul, saran, saya bisa menyampaikan," kata Megawati sebagaimana dikutip TEMPO.CO.

Tetapi, jika lebih didalami lagi, pertemuan yang kemudian dijuluki “Politik Nasi Goreng” ini juga mengarah pada upaya pelanggengan kekuasaan, setidaknya sampai sepuluh tahun ke depan atau 2029. Dan, untuk itu, Megawati mengajak Prabowo untuk bersama-sama men-deja vu-kan Pilpres 2019.

Pilpres 2024 tidak lagi diikuti oleh capres petahana. Selain itu, sampai saat ini belum muncul seorang pun “Jokowi” yang dengan Jokowi effect-nya yang mampu menyedot suara pemilih. Di sisi lain, Prabowo yang merupakan satu-satunya tokoh nasional dengan popularitas tinggi saat ini sudah ditinggalkan oleh jutaan pendukungnya.

Karenanya, jika tidak dikendalikan, Pilpres 2024 akan melahirkan poros kekuatan baru yang mungkin tidak dikehendaki oleh penguasa saat ini. Agar kekuasaan tidak lepas dari genggaman, para elit akan kembali memberlakukan persyaratan ambang batas atau presidential threshold pada Pilpres 2024.

Presidential threshold (PT) merupakan salah satu alat paling efektif yang digunakan oleh elit partai politik untuk mengendalikan jumlah pasangan capres-cawapres yang akan berlaga dalam pilpres. Bukan hanya itu, lewat PT, elit partai juga dapat menyeleksi tokoh-tokoh yang layak mendapatkan “tiket”. Tentu saja, “karcis” itu hanya diberikan kepada figur-figur yang mau mengakomodasi kepentingannya selama lima tahun ke depan.

Padahal, tanpa PT pun pilihan rakyat sebenarnya sudah dipersempit oleh oligarki partai. Pada Pilpres 2004, misalnya, ketika itu elit parpol menjadi penentu pasangan capres-cawapres yang kemudian disodorkan kepada rakyat untuk dipilih.

Tetapi, dengan diberlakukannya PT, bukan saja pilihan rakyat yang menyempit, ruang gerak parpol pun terbatasi. Kondisi ini akan mengakibatkan penumpukan sumber daya pada satu titik, baik itu politik, ekonomi, maupun militer. Penumpukkan sumber daya inilah yang membuat oligarki semakin sulit untuk digoyang.

Dan, setelah menjalin komunikasinya dengan Prabowo, Megawati akan memulai penguatan oligarki dengan memasukkan pasal-pasal terkait PT ke dalam rancangan undang-undang pemilu digodog oleh eksekutif. Sebagai ketua umum partai tempat Presiden Joko Widodo bernaung, Megawati akan dengan mudah menggolkan pasal-pasal terkait PT ke dalam RUU Pemilu.

Selanjutnya, dengan 128 kursi legislatif yang dikuasainya, Megawati hanya perlu melobi tiga parpol lain untuk mendukung skenario PT-nya. Itu pun hanya untuk mengantisipasi apabila pasal-pasal yang terkait PT harus diputuskan lewat mekanisme voting.

Upaya memberlakukan PT dalam Pilpres 2024 ini bakal lancar tanpa halangan yang berarti. Hanya parpol-parpol yang merasa memiliki tokoh potensiallah yang kemungkinan menentangnya. Selebihnya, PT akan didukung oleh mayoritas parpol. Sebab, dengan diberlakukannya PT, parpol-parpol gurem pun memiliki posisi tawar kepada parpol-parpol yang membutuhkan tambahan jumlah kursi atau raihan suara yang didapatnya.

Sementara peluang publik untuk membatalkan PT lewat judicial review ke Mahkamah Konstitusi sangat mustahil, sebab tidak ada satu pun aturan dalam konstitusi yang menentang PT.

Selanjutnya, dengan memberlakukan PT pada Pilpres 2024, para elit tinggal mengatur siapa saja dan berapa jumlah tokoh yang akan dicapreskan berikut calon pendampingnya. Dengan kembali diberlakukannya PT baik Megawati maupun Prabowo bisa dengan mudah mengontrol suksesi 2024. Sekalipun dalam Pilpres 2024 nanti keduanya kembali berseberangan.

Presidential Threshold memang membuat ruang demokrasi semakin menyempit. Dan, di ruang sempit itulah penggenggam oligarki kekuasaan bisa dengan leluasa mengejawantahkan kehendaknya.

Tetapi, dari kacamata demokrasi, sejatinya tidak ada yang salah dengan oligarki. Sebab, oligarki merupakan produk dari demokrasi itu sendiri. Dengan kata lain, demokrasilah yang menciptakan oligarki. Karenanya, tidak ada yang salah jika kemudian hasil demokrasi Pileg 2019 dan Pilpres 2019 dimanfaatkan oleh duet Megawati-Prabowo untuk membangun sekaligus melangengkan kekuasaannya.

Sebab, dalam sistem demokrasi, di mana pun itu, rakyat memang hanya memiliki kedaulatannya hanya ketika berada di bilik suara. Setelah itu, semua dikembalikan kepada partai politik. Kalau dikatakan “suara rakyat adalah suara Tuhan”, maka Tuhan hanya bisa bersuara ketika berada dalam bilik suara. Setelah itu Tuhan menyerahkan takdirnya pada penggenggam oligarki.

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
gatot

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content

test

Rabu, 17 Juli 2024 08:22 WIB

img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Analisis

img-content
img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Analisis

Lihat semua